Polda Jatim Dalami Dugaan Motif Mutilasi di Blitar

- Editor

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ant

foto ant

SURABAYA.bipol.co – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mendalami dugaan motif pembunuhan terhadap Budi Hartanto (28), warga Kota Kediri korban mutilasi yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper di Desa Karanggondang, Kabupaten Blitar.

“Kalau kemarin Polda Jatim telah merangkai beberapa alternatif motif pembunuhan antara lain ekonomi, perampokan dan asmara,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (5/4/2019).

Saat ini polisi mengerucutkan dugaan motif pembunuhan berbekal pemeriksaan terhadap 14 saksi dan menghilangkan motif perampokan atau pencurian dengan kekerasan, serta motif ekonomi.

“Tidak masuk kepada hal yang berkaitan dengan asmara. Ada beberapa hal yang harus kami dalami dari penyidik berkaitan dengan orientasi seks yang berbeda, dan dari yang lainnya,” katanya.

Barung mengatakan pihaknya juga telah memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Nganjuk yang merupakan teman dekat korban.

Polisi juga mencari dan menggali kemungkinan adanya potongan tubuh yang hilang di tempat kejadian perkara (TKP).

“Satu hal yang ditemukan yang signifikan yang kami gali. Tapi untuk membuktikan ini kami tunggu labfor hari ini,” ucap perwira menengah tersebut.

Sebelumnya warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di antara semak-semak di dekat sungai, yang ditemukan pencari rumput di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4). (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan
PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya
Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Berikut Profil Eks Pemain Bhayangkara FC Ini
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:10 WIB

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:26 WIB

PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:49 WIB

Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:22 WIB

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung

Berita Terbaru

NEWS

Bupati Dony Beberkan Program Unggulan di DPRD

Senin, 3 Mar 2025 - 20:52 WIB

Banjir bandang melanda kawasan Puncak Bogor, Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 20.30 WIB. Foto: Humas Jabar

NEWS

BPBD Jabar Lakukan Asesmen Banjir Bandang di Bogor

Senin, 3 Mar 2025 - 16:41 WIB