BANDUNG,bipol.co – Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai pelaksanaan Pemilu 2019 yang panjang dan tidak efisien harus segera dirubah.
Dirinya pun akan mengusulkan adanya perubahan terhadap undang-undang yang berlaku.
“Kita akan tawarkan dalam proses revisi undang-undang ke depan, supaya nanti pemilu ke depan itu lebih mudah lebih efisien,” ujar Ferry di Bandung, Selasa (9/4/2019).
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan evaluasi pelaksanaan Pemilu merupakan hal yang penting. Hal tersebut merupakan suatu sinergitas yang perlu dibangun dan diperkuat.
“Nanti kalau ada problem-problem di lapangan bisa jadi tidak hanya panwas yang memberikan input tetapi kami juga dari masyarakat sipil,” tambah Ferry.
Bahkan ditegaskan Ferry, pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Presiden yang digelar secara bersamaan menjadi pesta demokrasi yang menarik karena kali pertama dilakukan di Indonesia.
“Yang menarik di situ sehingga saya pikir perlu menjadi perhatian untuk adanya proses penjagaan kemurnian suara yang ada di TPS,” pungkasnya.**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto