BANDUNG, bipol.co – Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Tubagus Hasanuddin menegaskan agar seluruh kadernya tidak melakukan tindakan pelanggaran Pemilu seperti money politics atau politik uang. Terlebih, menjelang minggu tenang dan berakhir kontestasi demokrasi.
“Saya sudah minta kepada seluruh kader maupun Caleg jangan melakukan money politik karena itu melanggar UUD,” ujar Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini di Bandung,Sabtu (13/04/2019).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Di situ diatur bahwa baik pemberi maupun penerima ‘uang politik’ sama-sama bisa kena jerat pidana berupa hukuman penjara.
Untuk itu, Tb, sapaan akrabnya, mengakatan apabila masyarakat melihat adanya politik uang terutama dilakukan oleh pihak PDIP dalam pelaksanaan pemilu, ia berharap dapat melaporkan kepada pihak berwajib.
“Tetapi siapun yang melihat money politik dari kompetitor kita ya laporkan saja ,kan di setiap wilayah ada panwaslu dan saya berharap panwaslu melakukan tugasnya dengan baik,” tandasnya **
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi