Bawaslu Kota Bandung Dalami Dugaan Politik Uang

- Editor

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky Muhammad Zam Zam.(foto/bipol.co)

Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky Muhammad Zam Zam.(foto/bipol.co)

BANDUNG,bipol.co – Bawaslu Kota Bandung menyebut adanya dugaan money politics (politik uang-re) di masa tenang Pemilu 2019. Adanya dugaan tersebut didapat Bawaslu berdasarkan laporan masyarakat di salah satu kecamatan di kota Bandung.

Komisioner Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zamzam mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami laporan yang didapat Bawaslu pada Minggu (14/04/2019) malam. Namun, Bawaslu belum bisa memastikan pelaku pelanggaran kampanye tersebut dari Parpol atau Caleg.

“Kita dapat laporan adanya money politics tapi belum bisa kita ekspos lebih jauh. Yang pasti itu peserta Pemilu,” ungkap Zacky kepada bipol.co, Selasa (16/04/2019).

Jika hasil temuan tersebut memenuhi syarat pelanggaran, lanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Zacky menyebut, laporan bukan dalam bentuk uang tapi pemberian jenis lainnya.

“Adapun jika memang terbukti dugaan tersebut terjadi, maka pelaku dapat dihukum secara pidana dengan penjara dua tahun dan denda Rp 24 juta,” ucapnya.

Ditegaskannya, Bawaslu mengimbau seluruh masyarakat maupun peserta Pemilu tidak melakukan hal-hal yang melanggar. Dirinya meminta masyarakat mengadukan jika menemukan pelanggaran.

“Kepada masyarakat silakan laporkan ke Panwas terdekat jika ditengarai ada politik uang dan kita akan langsung kami telusuri,” ujarnya.**

Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru