KAB. BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meresmikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah Pusat Daur Ulang (PDU) ex TPA Cicabe. PDU Cicabe merupakan satu dari tiga pengelolaan sampah yang diresmikan menteri di Pusat Daur Ulang (PDU) Kabupaten Bandung, Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (15/4/2019).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol dan penandatanganan prasasti bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Wali Kota Bandung, Oded M Danial; dan Bupati Bandung, Dadang M. Nasser.
Peresmian tersebut merupakan satu dari enam fasilitas pengolahan sampah DAS Citarum yang dibangun oleh Kementerian LHK di 6 (Enam) kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Usai peresmian, wali kota kembali menegaskan, sangat mendukung Program Citarum Harum ini karena selaras dengan Program Pemkot Bandung yaitu Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan sampah (Kang Pisman).
“Walau pun Kota Bandung tidak langsung dialiri Sungai Citarum, tapi 14 anak sungai yang ada di Kota Bandung bermuara ke Citarum. Tentunya program ini bisa mengurangi sampah yang bermuara ke Sungai Citarum. Ini sejalan dengan program Kang Pisman dengan bank sampah yang ada menjadi gerakan masif budaya masyarakat,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian LHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.
Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah tersebut berupa Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan kepada 3 (tiga) kabupaten/kota, yaitu Kab. Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi dengan kapasitas 10 ton/hari. Selain itujuga dilengkapi fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10–30 ton/hari.
Kementerian LHK juga membantu Bank Sampah Induk (BSI) di 6 (enam) kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi. Bank sampah ini ber kapasitas 1 ton/hari.
Selain itu, diberikan juga bantuan 60 tempat sampah terpilah, 35 unit motor sampah roda tiga untuk di enam daerah tersebut. (rls)
Editor Deden .GP