Menteri LHK Resmikan Pusat Daur Ulang Eks TPA Cicabe

- Editor

Selasa, 16 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto hms

foto hms

KAB. BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meresmikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah Pusat Daur Ulang (PDU) ex TPA Cicabe. PDU Cicabe merupakan satu dari tiga pengelolaan sampah yang diresmikan menteri di Pusat Daur Ulang (PDU) Kabupaten Bandung, Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (15/4/2019).

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol dan penandatanganan prasasti bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Wali Kota Bandung, Oded M Danial; dan Bupati Bandung, Dadang M. Nasser.

Peresmian tersebut merupakan satu dari enam fasilitas pengolahan sampah DAS Citarum yang dibangun oleh Kementerian LHK di 6 (Enam) kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Usai peresmian, wali kota kembali menegaskan, sangat mendukung Program Citarum Harum ini karena selaras dengan Program Pemkot Bandung yaitu Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan sampah (Kang Pisman).

“Walau pun Kota Bandung tidak langsung dialiri Sungai Citarum, tapi 14 anak sungai yang ada di Kota Bandung bermuara ke Citarum. Tentunya program ini bisa mengurangi sampah yang bermuara ke Sungai Citarum. Ini sejalan dengan program Kang Pisman dengan bank sampah yang ada menjadi gerakan masif budaya masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian LHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.

Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah tersebut berupa Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan kepada 3 (tiga) kabupaten/kota, yaitu Kab. Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi dengan kapasitas 10 ton/hari. Selain itujuga dilengkapi fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10–30 ton/hari.

Kementerian LHK juga membantu Bank Sampah Induk (BSI) di 6 (enam) kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi. Bank sampah ini ber kapasitas 1 ton/hari.

Selain itu, diberikan juga bantuan 60 tempat sampah terpilah, 35 unit motor sampah roda tiga untuk di enam daerah tersebut. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB