SUKABUMI,bipol.co – Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan istri Yani Jatnika Marwan menggunakan hak suaranya di TPS 04 Perumahan Cimahpar Endah 2, Dea Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rab (17/4/2019).
Setelah mencoblos, Marwan memberikan pernyataan seputar pelaksanaan Pemilu 2019. Dia yakin, masyarakat yang sudah mengikuti sosialisasi dengan baik tidak akan mengalami kesulitan saat mencoblos surat suara.
“Bagi mereka yang sudah tersosialisasikan tentang tata cara mencoblos tentu tidak ada masalah. Hanya ada juga orang yang merasa kesulitan karena lembaran surat suaranya sangat besar dengan model lipatannya yang berbeda-beda. Kesulitan juga akan dialami para orang tua karena huruf pada surat suara terlalu kecil,” ujarnya.
Bupati mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di lingkungannya masing-masing. Apapun hasil pemilu, kata Marwan, masyarakat harus dapat menerimanya dengan lapang dada.
“Siapa pun atau partai apa pun yang menang harus kita terima dengan sikap legowo. Tidak boleh ada pihak yang memaksakan kehendak. Ini demokrasi, pesta demokrasi, yang mencerminkan suara rakyat. Kalau memang diketemukan permasalahan yang bisa dibuktikan, silahkan tempuh prosedur untuk mengadukannya,” ujar Marwan.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto