BANDUNG, bipol.co – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 ditargetkan bisa selesai dan disahkan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Rabu (24/4/2019).
“Jadi hari ini tadi kita sudah ada poin-poinnya, tapi masih menunggu Pergub akan kita selesaikan secepatnya. Untuk pergub dan petunjuk teknisnya, jadi besok bisa clear,” kata Dewi Sartika seusai mengikuti Rapat PPDB 2019 bersama Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate Bandung, Selasa (23/4/2019).
Dia mengatakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan surat edaran dua menteri yakni Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Jawa Barat masih tetap memakai jalur zonasi dalam PPDB tahun ini.
“Jadi untuk jalur PPDB itu 90 persen dan kemudian 5 persen jalur prestasi dan 5 persen lagi untuk yang perpindahan,” kata dia.
Menurut dia, pelaksanaan jalur zonasi dalam PPDB merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan kualitas pendidikan karena hingga saat ini sekolah berkualitas yang ada di beberapa wilayah masih belum merata.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menuturkan, dalam proses PPDB di Jabar tidak boleh mencederai rasa keadilan.Dia mengatakan jangan sampai ada calon siswa yang ditolak mendaftar, apakah diterima atau tidaknya di sekolah tersebut tergantung hasil seleksi.
Menurutnya, aturan itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Kita ikut semua arahan dan kajian dari Kemendikbud dan Kemendagri hanya kita terjemahkan menjadi keadilan di level lokal. Jangan sampai ada keadilan yang tercederai,” tuturnya. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi