Pergub PPDB Besok Ditandatangani

- Editor

Selasa, 23 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur menggelar rapat persiapan PPDB Jabar 2019 yang diselenggarakan di Gedung Sate, Bandung, Senin (22/4/2019).

Gubernur menggelar rapat persiapan PPDB Jabar 2019 yang diselenggarakan di Gedung Sate, Bandung, Senin (22/4/2019).

BANDUNG, bipol.co – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 ditargetkan bisa selesai dan disahkan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, Rabu (24/4/2019).

“Jadi hari ini tadi kita sudah ada poin-poinnya, tapi masih menunggu Pergub akan kita selesaikan secepatnya. Untuk pergub dan petunjuk teknisnya, jadi besok bisa clear,” kata Dewi Sartika seusai mengikuti Rapat PPDB 2019 bersama Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate Bandung, Selasa (23/4/2019).

Dia mengatakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan surat edaran dua menteri yakni Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Jawa Barat masih tetap memakai jalur zonasi dalam PPDB tahun ini.

“Jadi untuk jalur PPDB itu 90 persen dan kemudian 5 persen jalur prestasi dan 5 persen lagi untuk yang perpindahan,” kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan jalur zonasi dalam PPDB merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan kualitas pendidikan karena hingga saat ini sekolah berkualitas yang ada di beberapa wilayah masih belum merata.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menuturkan, dalam proses PPDB di Jabar tidak boleh mencederai rasa keadilan.Dia mengatakan jangan sampai ada calon siswa yang ditolak mendaftar, apakah diterima atau tidaknya di sekolah tersebut tergantung hasil seleksi.

Menurutnya, aturan itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Kita ikut semua arahan dan kajian dari Kemendikbud dan Kemendagri hanya kita terjemahkan menjadi keadilan di level lokal. Jangan sampai ada keadilan yang tercederai,” tuturnya. (ant)**

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB