Rommy Telah Kembali ke Rutan

- Editor

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Romahurmuziy (foto gonews.co)

Romahurmuziy (foto gonews.co)

JAKARTA.bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi menginformasikan tersangka Romahurmuziy (RMY) alias Rommy telah kembali ke Rutan Cabang KPK setelah dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur karena sakit.

“Setelah dokter atau pihak rumah sakit menyimpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian membawa RMY kembali ke rutan tadi malam,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Ia menyatakan tim yang bertugas di Rutan Cabang KPK juga menginformasikan bahwa kondisi mantan Ketua Umum PPP itu sudah cukup baik. “Tadi bisa berjalan, sudah sarapan, dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak rumah saksit sudah dikonsumsi,” ucap Febri.

Selain itu, kata dia, jika dibutuhkan pemeriksaan oleh penyidik maka tentu akan diagendakan pemeriksaan terhadap Rommy.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (ant)

Editor  Deden .GP

 

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru