Menag akan Penuhi Panggilan KPK

- Editor

Senin, 6 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  (foto ant)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (foto ant)

JAKARTA,bipol.co – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jadwal kesaksian berikutnya.

“Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan,” kata Lukman ditemui usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin.

Menurut Lukman, dia tidak bisa menghadiri panggilan pertama dari KPK karena berbenturan dengan acara lain.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki menjelaskan Lukman tidak hadir karena mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

Dia juga telah menyampaikan surat kepada penyidik menjelaskan tidak dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

KPK pada Rabu (24/4) memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY).

Sementara surat panggilan dari KPK untuk Menag diterima pada Selasa (23/4) sore.

“Iya karena kan mendadak waktu nya. Insya Allah saya akan hadir,” kata Menteri Agama memastikan kedatangannya pada pemanggilan berikutnya.

Sebelumnya KPK telah menggeledah ruang kerja Menteri Agama di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3).

KPK menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lembaga anti rasuah itu juga telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Terduga penerima yakni Muhammad Romahurmuziy, sedangkan terduga pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB