Ratna Hadirkan Tiga Saksi Meringankan

- Editor

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratna Sarumpaet  (foto ant)

Ratna Sarumpaet (foto ant)

JAKARTA.bipol.co – Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik akan menghadirkan tiga saksi meringankan pada sidang hari ini (9/5/2019).

Menurut Ratna, saksi-saksi yang dihadirkan untuk meringankan ialah ahli pidana, ahli ITE dan juga psikiater. “Pidana, ITE, sama dokter jiwa,” kata Ratna yang diwawancarai seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Dokter jiwa atau psikiater yang dimaksud Ratna akan hadir sebagai saksi fakta, sedangkan ahli pidana dan ahli ITE akan bersaksi sebagai saksi ahli.

Masih dengan agenda yang sama dengan sidang sebelumnya, sidang kali ini juga masih mendengarkan saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Pada sidang sebelumnya, majelis Hakim melakukan pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah, Cahaya Nainggolan dan Dr. Frans Asisi sebagai ahli bahasa.

Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang menjerat Ratna Sarumpaet, ia didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ant)

Editor  Deden .GP

 

Berita Terkait

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB