BANDUNG,bipol.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady mengungkapkan, Tempat Pengolahan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Kabupaten Bogor akan beroperasi penuh mulai Juni 2020.
“Bulan April tahun depan (2020….Red) akan dilakukan uji coba. Selama masa tersebut, pihak pengelola akan menggratiskan. Artinya, tidak dikenakan biaya (tipping fee),” ujar Daddy dalam keterangan tertulisnya kepada bipol.co, Minggu (12/5/2019).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, pembangunan TPPAS Nambo saat ini masih terus berjalan.
“TPPAS Nambo dikerjasamakan dengan perusahaan Korea selama 25 tahun. Hasil akhir dari pengolahan sampah tersebut berupa RDF (refused derived fuel). RDF yang dihasilkan sudah dikontrak akan dibeli oleh pabrik semen yang letaknya tidak jauh dari lokasi TPPAS,” jelas Daddy.
TPPAS seluas 55 hektare tersebut terletak di Desa Lulut dan Nambo. Adapun kapasitasnya diharapkan dapat mengolah dan memproses sampah 1.600 ton per hari.
“Dengan kapasitas tersebut TPPAS LUNA diharapkan dapat melayani sampah dari tiga wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor. Selain itu, pelayanan diharapkan pula dapat diberikan untuk Tangerang,” kata Daddy.
Menurut Daddy, TPPAS Nambo belum menerapkan teknologi tinggi mengingat banyak hal. Misalnya, hal itu dipengaruhi input, output, dan tipping fee. Teknologi yang digunakan dapat dikategorikan paling rendah.
“Hal itu berbeda jauh dengan teknologi yang diterapkan di beberapa negara, baik di Eropa maupin di Asia. Korea Selatan, misalnya, sudah menerapkan teknologi tinggi. Tipping fee di Negeri Ginseng tersebut sekitar sejuta rupiah per ton. Bandingkin dengan tipping few sampah yang masuk ke TPPAS LUNA yang di dalam kontraknya hanya menvantumkan Rp 125.000,” tuturnya.
Terlepas dari itu semua, lanjut Dady, TPPAS Nambo diharapkan menjadi contoh pengolahan sampah ideal di Jawa Barat.
“Semoga TPPAS Nambo benar-benar bisa menjadi proyek percontohan pengolahan dan pemrosesan akhir sampah di Jawa Barat. Kita tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya.**
Editor : Herry Febriyanto