JAKARTA, bipol.co – KPK memanggil Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono dalam penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Puji dijadwalkan diperiksa saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya BBD. “Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa Komisaris PT Dewata Lestari Indotama sekaligus Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan Puji Suhartono sebagai saksi untuk tersangka BBD terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Budi, yaitu Kepala Sub Direktorat DAK Fisik II Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yuddi Saptopranowo.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (9/5/2019) telah memeriksa Budi dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Usai diperiksa, Budi memilih irit bicara.
“Tanya ke penyidik saja, KPK masih dalam proses jadi tanya ke penyidik,” kata Budi.
Terkait pemeriksaan awal Budi itu, Febri menyatakan pihaknya menyampaikan secara umum tentang hak-hak tersangka dan diklarifikasi beberapa info awal yang perlu diketahui dan dipastikan oleh tim penyidik.
“Proses penyidikan masih berjalan, sejumlah saksi juga masih perlu dipanggil kembali,” ucap Febri. (ant)**
Editor: UDE D GUNADI