Perang Sarung di Kota Sukabumi, Dua Orang Jadi Tersangka

- Editor

Kamis, 16 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Ant)

Ilustrasi. (Ant)

SUKABUMI,bipol.co –  Polres Sukabumi Kota mengamankan dua tersangka tawuran perang sarung.

“Dari tawuran perang sarung, kami menangkap dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada awak media dalam konferensi pers di depan Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (16/5/2019).

Perang sarung, ujar Kapolres, akhir-akhir ini menjadi atensi jajarannya karena berpotensi menimbulkan korban luka-luka, bahkan korban jiwa. Para pelakunya memasukkan benda-benda keras seperti batu dan gir motor pada sarung yang digunakan untuk memukul lawan.

“Biasanya perang sarung terjadi setelah shalat tarawih di atas pukul 21.00 WIB malam sampai menjelang sahur. Untuk mencegah terjadinya perang sarung, kami melakukan langkah antisipasi di 15 titik tersebut,” kata AKBP Susatyo.

Seperti perang sarung di Kampung Karangtengah, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, seorang anak di bawah umur kena hantam benda keras sehingga mengalami luka.

Perang sarung juga meletus di Jalan Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong dan titik-titik lainnya.

Selain anak di bawah umur yang menjadi korban, seorang remaja lainnya mengalami luka pada kepalanya.

Menurut Susatyo, perang sarung dipicu persaingan antarkelompok yang dilatarbelakangi motif untuk mengaktualisasikan diri dan ingin menunjukkan kehebatan kelompoknya.

“Beberapa pelaku perang sarung berasal dari kalangan anak di bawah umur. Sebagian besar usia remaja. Kami akan terus berkoordinasi dengan RT, RW, lurah, dan tokoh masyarakat untuk mencegah tawuran para remaja tersebut,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, perang sarung diawali dengan tantangan melalui media sosial. Jajarannya akan mendalami penggunaan media sosial untuk ajakan perang sarung dari satu kelompok ke kelompok lainnya.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB