JAKARTA,bipol.co – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan pihaknya menyerahkan kepada rakyat kalau dugaan kecurangan Pemilu tidak segera diperbaiki.
“Jadi ada pemikiran terserah kita kembalikan kepada rakyat kalau kecurangan itu tidak segera diperbaiki. Masih ada waktu memperbaiki,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Dia mengatakan, sikap Prabowo sudah tegas yaitu menolak Pemilu Presiden (Pilpres) yang curang dan pihaknya memiliki komitmen bahwa kecurangan merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi.
Fadli meyakini apa yang akan dilakukan rakyat merespon dugaan kecurangan Pemilu, pasti menempuh jalur konstitusional.
Fadli menilai langkah inkonstitusional kalau menjatuhkan pemerintahan yang sah dan makar tidak sama dengan “people power”.
Menurut dia, tindakan makar merupakan menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan penggunaan kekerasan bersenjata sehingga kalau mengkritik, itu bukan makar.
“Mereka yang kritis terhadap pemerintah bukan makar karena itu penahanan dan penersangkaan bagi mereka yang kritis sudah keterlaluan dan belum pernah orang begitu mudah dikenakan pasal makar,” katanya.
Selain itu dia mengatakan, pihaknya kemungkinan tidak akan membawa dugaan kecurangan Pemilu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena berdasarkan pengalaman di Pemilu 2014.
Dia mengatakan di Pemilu 2014 pihaknya sudah menyiapkan dan menyampaikan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu, namun MK tidak mendalaminya sehingga dianggapnya mubazir.(ant)
Editor : Herry Febriyanto