Masyarakat Diimbau Tak Demo ke Jakarta Saat Penetapan Hasil Pemilu

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PANDEGLANG,bipol.co – Masyarakat di daerah diimbau tidak datang ke DKI Jakarta untuk melakukan unjuk rasa saat penetapan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei serta diminta menerima hasil dari rekapitulasi nasional.

“Kami rutin melakukan pencegatan di perbatasan dan melakukan edukasi serta imbauan tidak berangkat ke Jakarta untuk meminimalisir yang berangkat,” Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Jumat.

Indra mengatakan sekitar sepekan sebelum penetapan hasil Pemilu 2019, belum terdapat tokoh atau masyarakat Pandeglang yang biasanya aktif menyuarakan aspirasi ke Ibu Kota, berangkat ke Jakarta.

Pengerahan massa untuk menolak hasil pemilu diharapkan tidak dilakukan pihak-pihak tertentu untuk mencegah keributan di Pandeglang dan menjaga situasi tetap kondusif.

Sejauh ini masyarakat di Pandeglang dinilai mementingkan kebersamaan dan persatuan serta mulai melupakan kelompok pendukung 01 dan 02.

“Masyarakat siap menunggu hasil 22 Mei 2019 dan rencana ‘people power’ belum nampak di Pandeglang. Sudah melupakan soal 01 dan 02, semua kembali bersatu,” ujar Indra.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menolak ajakan pengerahan “people power” saat penetapan hasil Pemilu 2019 karena dinilai akan memecah belah sesama bangsa Indonesia.

“Masyarakat jangan terprovokasi oleh ajakan yang sekiranya memecah belah umat, apalagi ini bulan Ramadhan,” tutur Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Tubagus Hamdi Ma’ani.

Menurut Hamdi Ma’ani, “people power” yang sesungguhnya telah dilakukan pada saat pemungutan suara pada 17 April 2019 dan kini masyarakat harus legawa apa pun hasil dari pesta demokrasi itu.

Setelah pemilu terlaksana, apabila terdapat sengketa semestinya menggunakan jalur konstitusional. Selain itu, menurut dia, kini saatnya masyarakat kembali membangun persatuan bangsa.

“Kemarin kita menyuarakan 01 atau 02, maka setelah pemilu kita berpikir dewasa lebih baik satukan jadi tiga, kita ambil sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia,” kata Hamdi.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru