Terima Hasil Pemilu, Jangan Provokasi Masyarakat

- Editor

Minggu, 19 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDA ACEH,bipol.co – Kalangan ulama Aceh mengajak masyarakat serta semua pihak agar menerima hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 22 Mei mendatang.

“Sudah menjadi kewajiban masyarakat dan semua pihak terkait lainnya menerima hasil Pemilu 2019. Sebab, proses pemilu sudah selesai dan berjalan demokratis,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Minggu.

Tgk H Faisal Ali juga mengajak para pihak yang kalah pada Pemilu 2019 menerima hasil penetapan nantinya serta tidak memprovokasi masyarakat untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Jangan memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil pemilu. Tidak boleh. Itu hal yang salah. Pemilu sudah selesai. Apa pun hasilnya harus diterima karena semuanya merupakan pilihan rakyat,” tegas dia.

Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan, Pemilu 2019 sudah terlaksana dengan sukses dan damai. Masyarakat juga sudah memberikan hak pilihnya.

Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara juga sudah dilakukan secara berjenjang. Rekapitulasi juga melibatkan saksi, pengawasan, serta pihak terkait lainnya.

Oleh karena, hasil pemilu yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 22 Mei mendatang wajib diterima. Sebab, proses pelaksanaan Pemilu 2019 sudah berjalan demokratis.

“Proses pemilu ini berjenjang, ada saksi, ada pengawas, serta pihak terkait lainnya. Jadi, sudah menjadi kewajiban bagi peserta pemilu maupun masyarakat menerima hasil Pemilu 2019,” kata Lem Faisal.

Menurut dia, jika ada pihak yang tidak menerima, bisa menggunakan jalur yang diatur oleh negara. Tidak memprovokasi masyarakat untuk mengajak menolak hasil pemilu.

“Ada jalur hukum yang bisa ditempuh bila tidak puas atau merasa dirugikan. Dan ini diatur oleh negara. Jadi, pemilu sudah selesai, mari kita bersatu dan tidak lagi terpecah hanya karena perbedaan politik,” demikian Tgk H Faisal Ali.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru