Regulasi Pemilu 2019 Dikritisi, KPU Hargai Sikap Mahasiswa

- Editor

Kamis, 23 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi unjuk rasa di KPU Jabar.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi unjuk rasa di KPU Jabar.

BANDUNG,bipol.co – Plt Sekretaris KPU Jabar Teppy W. Dharmawan mengapresiasi sikap kritis mahasiswa tentang regulasi Pemilu 2019. Menurutnya mahasiswa selalu memiliki analisis yang tajam dan medalam terhadap suatu permasalahan, seperti regulasi Pemilu.

“Saya tidak meragukan (tuntutan) yang merupakan ciri khas dari mahasiswa penuh dengan data dan alasan pertimbangan yang benar,” kata Teppy di Jalan Garut Bandung pada Rabu (22/05/2019).

Sebelumnya Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi unjuk rasa di KPU Jabar.Teppy menilai unjuk rasa yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan-persoalan Bangsa.

“Jadi keprihatinan para mahasiswa adalah bentuk kepedulian beliau terhadap peristiwa yang terjadi. Memang masalah (banyak KPPS wafat) ini luar biasa,” papar Teppy.

Mengenai Regulasi Pemilu 2019, Teppy mempersilahkan kepada mahasiswa untuk mengkritisi dan memperjuangkan opsi-opsi inovatif agar ke depan Pemilu dapat berjalan dengan lebih baik.

“Untuk hal yang pertama untuk regulasi silakan kalian perjuangkan, karena memang Undang-undang menyebut harus selesai pada hari yang sama, putusan MK meminta waktu tambahan dalam rangka menghitung MK memberikan 12 Jam dan tidak boleh berhenti, demikian memang regulasinya,” ujarnya.

“Silakan mengkaji kembali apakah memang proses ini perlu dirombak total atau seperti apa. Apakah ada regulasi yang tidak tepat yang seperti membutuhkan waktu yang berlebihan, silahkan kaji dan perjuangkan hasil kajiannya,” tambah Teppy.

Dirinya juga mengatakan bahwa KPU hanya menjalankan amanat Undang-undang dan tidak mungkin melakukan hal-hal yang berlainan dengan Undang-undang. “Karena ancamannya (kalau tidak patuh terhadap Undang-undang) juga tidak main-main diberi ancaman pidana,” tegasnya.

Perlu diketahui KAMMI Jawa Barat melakukan Aksi di Kantor KPU Jabar Pada Rabu (22/05/2019). Mereka mengkritisi tentang pelaksanaan Pemilu 2019 yang banyak ditemukan masalah seperti banyaknya korban jiwa. Selain itu KAMMI Jabar juga menuntut kepada KPU Jabar. Berikut adalah pernyataan sikap dari KAMMI:

1. KPU harus dievaluasi secara menyeluruh meliputi regulasi, perencanaan, organisasi, rekrutmen, pelatihan, hingga dukungan serta fasilitas untuk anggota KPPS saat menjalankan tugas.
2. Membenahi sistem Pemilu secepatnya.
3. Membuat satgas meneliti kematian para korban.
4. Pemerintah harus meminta maaf secara resmi atas gagalnya mereka mencegah jatuhnya korban.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru