BPN: Penyerahan Gugatan Tanpa Didampingi Prabowo-Sandi

- Editor

Jumat, 24 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (foto/ant)

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (foto/ant)

JAKARTA,bipol.co – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi Prabowo dan Sandiaga.

“Yang akan menyampaikan gugatan ke MK hanya tim hukum dipimpin Pak Hashim sebagai penanggungjawab dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum,” kata Andre di Jakarta, Jumat (25/4/2019).

Andre memastikan berkas gugatan sudah difinalisasi dan Tim Hukum akan berangkat ke MK dari kawasan Thamrin.

“Kemungkinan Tim Hukum berangkat dari Midplaza,” ujarnya.

Dia mengatakan anggota Tim Hukum yang akan mengajukan gugatan Pilpres sebanyak delapan orang antara lain mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.

Selain itu menurut dia, dalam daftar Tim Hukum itu tidak ada nama advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin.

“Nanti akan disampaikan Tim Hukum nama-nama anggotanya,” ujarnya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru