Tak Saring Konten Hoaks, Operator Medsos Siap-siap Disanksi

- Editor

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi medsos (Ant)

Ilustrasi medsos (Ant)

JAKARTA,bipol.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberi sanksi untuk operator web dan media sosial yang tidak menyaring konten berita bohong (hoaks) pada lamannya.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, mengatakan hukuman yang diberikan terdiri dari sanksi administratif, denda dan penutupan laman.

“Bahkan, jika dia (operator) terus membiarkan mereka bisa dikenakan pasal (pidana. red) turut serta,” ujar Semuel dalam jumpa pers bersama Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sanksi itu, menurut Semuel, akan berlaku saat revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) disahkan.

“Kami lagi merevisi PP 82 dan aturan itu mewajibkan platform (operator web dan medsos. red) secara aktif membersihkan hoaks,” terang Semuel.

Langkah “menyaring hoaks” semakin aktif dilakukan Kominfo setelah banyak berita bohong tersebar di media sosial saat kericuhan 21-22 Mei.

Kominfo mencatat selama insiden itu berlangsung, 30 hoaks tersebar ke dunia maya melalui ribuan laman (URL) yang terdiri atas 450 akun media sosial Facebook, 151 Instagram, 784 Twitter, dan satu web Linkedin.

Semuel mengimbau agar warganet segera menghapus berita bohong yang dimuat atau disebarkan melalui akun media sosialnya.

“Masyarakat yang sekarang menyebar hoaks agar diturunkan (dihapus. red) karena penegakan hukum akan dijalankan,” ujar Semuel.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran
Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara
Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien
Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Tiga Penghargaan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, 10 Orang Dilaporkan Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 11:37 WIB

Jawa Barat Panen Penghargaan Penyiaran

Jumat, 8 November 2024 - 15:53 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Kamis, 7 November 2024 - 16:15 WIB

Pemerintah Tekankan Pentingnya Realisasikan Program secara Efisien

Kamis, 7 November 2024 - 15:51 WIB

Bersama Perangi Judi Online, Menkomdigi : Presiden Tegaskan Tak ada Kongkalikong dan Backing

Kamis, 7 November 2024 - 15:04 WIB

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kunjungan Resmi PM Singapura ke Indonesia

Berita Terbaru