Langkah Prabowo Ajukan Gugatan ke MK Dinilai SBY PIlihan Mulia

- Editor

Senin, 3 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susilo Bambang Yudhoyono

Susilo Bambang Yudhoyono

BOGOR,bipol.co – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menilai calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto telah mengambil pilihan mulia terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Hal itu karena telah menggunakan jalur demokratis dan konstitusional dengan mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tadi Pak SBY katakan pengajukan gugatan ke MK adalah pilihan mulia karena sebaiknya mengikuti di MK dan melakukan langkah terbaik di institusi tersebut,” kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Senin (3/6/2019).

Hal itu dikatakan SBY di sela-sela saat menerima kunjungan Prabowo yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya Ibu Negara RI Periode 2004-2014 Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono.

Hinca menjelaskan, Prabowo menyampaikan kepada SBY bahwa dirinya telah mengambil jalur demokratis dan konstitusional ke MK karena merupakan jalan terbaik dan demi persatuan-kesatuan bangsa.

Karena itu menurut dia, SBY menilai Prabowo telah mengambil langkah mulia karena mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Hinca, SBY mendengarkan dengan seksama penjelasan Prabowo tersebut dan menyebut mantan Danjen Kopassus tersebut merupakan sahabatnya dan langkah ke MK merupakan pilihan mulia.

“Tadi Pak SBY bertanya kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, kapan sidang di MK terkait Pilpres 2019 digelar. Dan Muzani mengatakan setelah Lebaran atau tanggal 12 Juni 2019,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, sementara itu SBY didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan besannya Hatta Radjasa.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru