PPDB di Kota Bandung Menyisakan Persoalan

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD kota Bandung Ahmad Nugraha.

Ketua Komisi D DPRD kota Bandung Ahmad Nugraha.

BANDUNG,bipol.co – Ketua Komisi D DPRD kota Bandung Ahmad Nugraha mengatakan prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru menyisakan persoalan yang harus diselesaikan. Ahmad mengatakan bahwa peserta didik yang mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah swasta berpotensi mendapat tagihan biaya pendidikan.

“Ini sebuah persoalan, jangan sampai nanti sekolah swasta ini akhirnya yang pakai suket ini tidak terakomodir, akhirnya yang dirugikan adalah sekolah swasta, akhirnya sekolah swasta akan menagih (biaya) kepada siswa tadi,” kata Ahmad saat ditemui bipol.co di Gedung DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi pada Jumat (14/06/2019).

Ahmad mengatakan hal itu terkait banyaknya masyarakat miskin yang anaknya ingin sekolah tidak memenuhi syarat untuk bisa mendaftar ke sekolah yang mereka inginkan. Namun hal itu dapat diselesaikan dengan surat keterang yang dilegalkan oleh Dinas Sosial melalui suatu bentuk pernyataan sebagai bukti status “miskin” dapat dipertanggungjawabkan.

“Nah sudah kita rapat dengan dinas pendidikan dan dinas sosial bahwa itu surat keterangan saja yang dibawahnya menjelaskan bahwa yang bersangkutan penerima bantuan yang akan didaftarkan oleh dinas sosial keperintah pusat yang masuk dalam basis data terpadu,” paparnya.

Namun, lanjut Ahmad, Pemerintah kota Bandung dalam hal ini Dinas Pendidikan dinilai terlambat melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terhadap solusi yang telah disepakati. Dirinya juga khawatir peserta didik yang masuk sekolah menggunakan suket berpotensi tidak terakomodir untuk di masukkan basis data terpadu.

“Persoalannya dinas pendidikan kota bandung sangat terlambat menetukan apa yang harus dilakukan untuk warga miskin yang tidak masuk dbt itu, justru kami DPRD mengkoreksi itu akhirnya dalam kesepakatan suket yang di bawahnya adalah keterangan penerima bantuan itu, tetapi sosialinya tidak cepat, dilakukan saat waktu sudah mepet sekali nah ini kan bolak-baliklah warga miskin itu,” ujarnya.

Ahmad juga mengatakan Warga miskin yang anaknya masuk sekolah swasta dengan suket harus diakomodir oleh dinas pendidikan untuk masuk basis data terpadu (BDT) sehingga mereka berhak memperoleh bantuan dari pemerintah.

“Jangan juga warga miskin yang menggunakan suket itu di kemudian hari tidak masuk data penerima bantuan, karena nanti dengan masuk ke dalam basis data mereka akan dibantu oleh pemerintah kota bandung melalui APBD yang disalurkan ke sekolah masing-masing,” tegasnya.

“dan ingat saya ingin mengatakan kepada dinas pendidikan bila anak-anak ini ditagih yang melalui surat keterangan ini dinas pendidikan harus bertanggungn jawab,” tandasnya.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru