SUKABUMI, bipol.co – Ketua Dewan Pakar DPD PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Jawa Barat, H. Dadang Hendar mendesak Pemkab Sukabumi membuat aturan yang mewajibkan warung di lokasi objek wisata membuat daftar harga makanan dan minuman.
Hal ini penting, kata Dadang, untuk mencegah para pengunjung dijebak oleh para pedagang dengan harga yang tidak masuk akal. “Akhir-akhir ini kami sering mendapat keluhan dari para pengunjung objek wisata tentang mahalnya harga makanan dan minuman. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa selain membayar makanan dan minuman sesuai harga yang ditentukan para pedagang,” kata Dadang kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).
Untuk mencegah keluhan seperti itu, ujar pemilik Hotel Augusta Palabuhanratu tersebut, PHRI tidak bisa berbuat apa-apa. Walaupun kelakuan pedagang yang menerapkan harga makanan dan minuman seenaknya sendiri dapat merugikan dunia pariwisata, PHRI hanya bisa memohon dan mengimbau pemda untuk membuat aturan yang tegas.
“Pemda harus segera memberlakukan aturan yang mengikat para pedagang di objek wisata untuk membuat daftar harga makanan dan minuman yang dijualnya,” kata Dadang.
Namanya aturan tentu harus disertai sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Bentuk sanksi bagi pedagang yang tidak memampangkan daftar harga bisa berupa larangan tidak boleh berjualan di kawasan objek wisata. Intinya, kata dia, kawasan objek wisata hanyalah untuk pedagang yang mau membuat daftar harga makanan dan minuman yang dijualnya.
Menurut Dadang, instansi terkait yang berwenang mengurus pembuatan peraturan ini adalah Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM serta Dinas Pariwisata. Kedua instansi ini dapat mengusulkan materi aturan tersebut untuk dituangkan dalam bentuk peraturan bupati atau memasukannya ke dalam perda tentang penyelenggaraan pariwisata.
“Dengan tercantumnya daftar harga, para pengunjung objek wisata dapat mengatur belanja makan dan minuman selama berada di objek wisata. Dia bisa mengukur kekuatan uangnya ketika akan makan-makan bersama keluarga,” ujar Dadang.
PHRI, lanjut Dadang, tak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya memberlakukan harga yang standar. Hotel Augusta sendiri memiliki warung binaan yang memberlakukan harga standar. Pemberlakuan harga standar, ujar Dadang, dapat membuat wisatawan betah dan nyaman berada di objek wisata. **
Reporter: Firdaus
Editor: Ude D Gunadi