BANDUNG,bipol.co – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengakui adanya kendala dalam pembebasan lahan pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) di seksi, 5 dan 6. Kendala tersebut lantaran adanya lahan yang menggunakan tanah Perhutani.
Iwa meminta pihak BUJT untuk segera melengkapi persyaratan dan memberikan rekomendasi teknis. Sehingga, Bina Marga bisa melakukan proses penggantian kepada pihak Perhutani untuk lahan di seksi 5 dan 6.
“Beberapa persoalan terkait pembebasan lahan yang menghambat pembangunan itu terkait tanah wakaf dan Alhamdulillah sekarang regulasi sudah di Kanwil yang semula Kementerian Agama,” ujar Iwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/06/2019).
Pemprov Jabar, jelasnya, berencana akan segera berkoordinasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Nantinya, BUJT menjadi pihak yang memiliki kewajiban untuk melakukan penggantian lahan tanah wakaf yang belum selesai, termasuk membangun madrasah atau masjid.
“Kemudian, penggantian dari Alman untuk proses pembayaran ini juga BUJT akan mediasi untuk percepatan pembayaran. Apabila dari Alman beres akan dibayarkan kepada warga,” jelasnya.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah kebutuhan anggaran yang dinilai tergolong besar sebanyak Rp 1,2 triliun. Kebutuhan tersebut berasal dari pagu anggaran BUJT dan Rp 21,2 triliun akan dimasukkan dalam proses perubahan pagu.
“Dalam minggu-minggu depan akan dilakukan perubahan pagu sampai dengan proses yang dibutuhkan lebih dari Rp 2 triliun,” pungkasnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto