Putusan MK Jadi Rujukan Sikap PAN

- Editor

Selasa, 25 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, bipol.co – Sekjen PAN Eddy Soeparno menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan menjadi rujukan sikap politik PAN ke depannya.

“Dalam satu atau dua bulan ke depan PAN akan menggelar rapat kerja nasional dan akan mengumumkan sikap politiknya,” katanya, di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, Senin (24/6/2019).

Ia mengatakan, pihaknya akan menghormati hasil putusan MK. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan kajian di internal dan akan membahas tahapan yang lebih formal yaitu rapat kerja nasional (rakernas).

Hal tersebut, kata dia, sama juga ketika akan menentukan sikap politik dalam memberikan mendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada tahun lalu. “Kami juga memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 02 juga melalui rakernas,” katanya.

Saat ini, kata dia PAN masih berada di barisan parpol koalisi Gerindra, PKS, Demokrat, dan Berkarya. Kontrak politik PAN berada di koalisi hingga Pemilu 2019 berakhir.

Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres 2019) yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa jadwal pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru