Begini Sikap Golkar Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

- Editor

Jumat, 28 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto

Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto

JAKARTA,bipol.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyampaikan beberapa sikap menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Sandiaga terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

Sikap DPP Partai Golkar tersebut disampaikan Ketua Umum Airlangga Hartarto melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Pertama, dia mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang menang dalam Pilpres 2019 menyusul adanya putusan MK tersebut.

“Putusan MK ini makin menguatkan legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur, dan adil,” katanya.

Kedua, Partai Golkar meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan MK karena putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam konstitusi.

Ketiga, mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim MK yang telah memutuskan hasil persengketaan Pilpres 2019 secara objektif, independen, dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan.

Keempat, mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan kecurangan dalam pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga.

Kelima, mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam sengketa pilpres sehingga penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

Keenam, pascaputusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate.

Ketujuh, Partai Golkar sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma’ruf, akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama 5 tahun ke depan guna membangun kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru