BANDUNG,bipol.co – Setelah hampir sepekan melangsungkan sidang sengketa Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan pada Kamis (28/06) malam yang isinya menolak semua gugatan pemohon yakni kubu 02.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta semua pihak khususnya warga Jawa Barat bisa menerima dan menghormati putusan MK. Dirinya menilai, semua proses panjang dalam Pilpres 2019 yang telah dilalui dan berakhir di MK ada pemberhentian.
“Saya kira setiap perjalanan ikhtiar selalu ada titik akhir, termasuk dengan kompetisi Pilpres 2019 babak terakhirnya di MK. MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya, tidak ada upaya lain karena ini sudah final,” ujarnya di Bandung, Jumat (28/06/2019).
Menurutnya, kedua pihak yang berseteru, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto dipastikan bisa menerima dan menghormati hasil putusan MK. Sehingga, pihak-pihak yang berada di bawah juga harus turut menghormati terhadap keputusan tersebut.
“Pasti ada yang senang, tapi jangan berlebihan. Pasti ada yang kecewa, tapi jangan berlama-lama,” ujar dia.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan berbagai perbedaannya, sudah saatnya semua pihak kembali bersatu. Selain itu, dirinya menyebut tidak perlu lagi ada yang menyinggung 01 maupun 02 dalam setiap diskusi pasca Pilpres 2019.
“Tidak ada lagi urusan cebong kampret dalam hal-hal di medsos, saya kira lupakan kita harus move on. Kalau berlama-lama negeri ini nggak akan maju,” tuturnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto