BOGOR, bipol.co – Industri garmen dinilai berada masa yang kritis. Satu persatu perusahaan ini menutup pabriknya karena tingginya berbagai biaya.
“Industri garmen sekarang tinggal di Bogor. Di Karawang dan bekasi sekarang sudah tak ada. Itu sebabnya UMK di Karawang lebih tinggi dari Bogor karena di sana tak ada industri garmen,” kata Phan Mai Kan, Senior Manajer PT Fotexco, di Bogor, Senin (1/7/2019).
Pernyataan Phan disampaikan dalam diskusi terbatas tentang masa depan garmen di Jawa Barat.
Phan mengatakan, pada 2019 senanyak 33 perusahaan tekstil dan TPT di Bogor mengajukan upah minimum khusus kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Emil,. katanya, sudah mengabulkan permohonan itu dengan menetapkan surat keputusan pada Mei 2019 lalu.
Besarannya, kata Phan, sebesar Rp 3.300.000,00 per bulan nya.
Hal ini, katanya, untuk menyelamatkan pegawai yang ada di perusahaan garmennya. Bila menggunakan UMK yang besarannya Rp 3.763.000 per bulan, perusahaan tak bisa membayarnya.
Jika tak perusahaan tak membayar sesuai keputusan pemerintah, katanya, akan berdampak pada order selanjutnya dari buyer.
“Kondisi ini yang mengancam perusahaan garmen saat ini. Dan kondisi ini tak bisa terus-terusan,” katanya.**
Editor : Ude Gunadi