Sikapi Ancaman Kebangkrutan Garmen, Disnakertrans Jabar Siapkan Task Force

- Editor

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Dinas Ketenagakerjaan dan Tramigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat akan membentuk satuan tugas (task force) perburuhan untuk menangani masalah ini di Jawa Barat. Task Force ini akan menghimpun berbagai data perburuhan sebagai dasar pertimbangan dalam membuat kebijakan.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat Muchamad Ade Afriandi mengatakan, task force ini akan berisi berbagai stakeholder peruburuhan di Jawa Barat seperti unsur buruh atau pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Pernyataan Ade diungkapkan dalam diskusi tentang perburuhan dan garmen yang diselenggarakan di Pabrik Fotexco, Bogor, Senin ( 1/7/2019).

Ade mengatakan, berbagai persoalan perburuhan ke depan akan cukup kompleks sehingga harus disikapi bersama. Sebelumnya, kata Ade, persoalan buruh ini muncul dan menyisakan persoalan. Untuk itu, katanya, diharapkan task force ini memberi solusi bagi persoalan-persoalan yang terjadi selama ini.

Ade berharap dalam task force ini semua stakeholder perburuhan membawa data masing-masing dan menyampaikannya bersama-sama untuk mencari solusi berbagai persoalan perburuhan.

Khusus untuk dunia garmen, kata Ade, persoalan buruh ini menjadi serius karena sektor ini merupakan industri padat karya. Banyak kasus, katanya, menyangkut tenaga kerja yang harus disikapi karena hal itu akan berdampak pada keberlangsungan industri garment itu sendiri.

Ade mensinyalir adanya pungutan di sekitar pabrik, saat adanya pegawai mau melamar pekerjaan. Pungutan dilakukan oknum ormas ataupun oknum yang mengaku orang kepala desa. “Kepala desa ini raja kecil. Khusus di daerah Bogor atau Bekasi, mereka menghabiskan sampai miliaran untuk pemilihan. Saat ada praktek seperti ini, bisa dipahami kenapa mereka melakukan seperti itu. Tapi ini harus diselesaikan solusinya,” kata Ade lagi.

Sementara itu, perwakilan PT Fotexco mengatakan, upah yang tinggi membuat industri garmen berada di kondisi yang kritis. Di tahun 2019, katanya, pihaknya terpaksa meminta UMK khusus kepada Gubernur Jawa Barat bersama 32 perusahaan lainnya. Hal ini dimaksukan untuk mempertahankan order dari buyer internasional yang mengancam akan hengkang menarik investasinya jika tak membayar upah sesuai kententuan pemerintah.

Kondisi ini, katanya, harus dipertahankan karena ada 2300 karyawan di perusahaannya yang hidupnya mengandalkan pendapatan dari indusri garmen tersebut. Ia tak mungkin melakukan relokasi pabrik ke daerah lain karena hal itu pun memerlukan waktu yang sangat besar.

Katanya, untuk melakukan relokasi pabrik sangat berat dan memberlukan biaya yang besar. Tahapan birokrasi dan perijinan memerlukan biaya yang besar. “Sedikitnya ada 36 perijinan yang harus ditempuh, selain itu proses adaptasi karyawan dan perusahaan pun memerlukan waktu 3 bulan. Selama 3 bulan itu tak menghasilkan apa, karena kita terus melakukan pelatihan atau training. Selama itu pula kita belum mendapatkan order dari buyer karena belum siap,” katanya. **

Berita Terkait

Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Relaksasi Pajak Hingga 100 Persen
Gebyar Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Perumda Tirta Raharja Berikan Keringanan Pemasangan Sambungan Baru
JK Khawatir Utang RI Tembus Rp 8.909 T: Pertumbuhan Ekonomi Stagnan di Level 5 persen
Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Bandung Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea
Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 
Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani
Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil
Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:03 WIB

Hari Jadi ke-384, Bupati Bandung Relaksasi Pajak Hingga 100 Persen

Kamis, 24 April 2025 - 13:08 WIB

Gebyar Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Perumda Tirta Raharja Berikan Keringanan Pemasangan Sambungan Baru

Jumat, 18 April 2025 - 17:04 WIB

JK Khawatir Utang RI Tembus Rp 8.909 T: Pertumbuhan Ekonomi Stagnan di Level 5 persen

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Bandung Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea

Rabu, 9 April 2025 - 12:05 WIB

Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 

Berita Terbaru