BANDUNG,bipol.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungberung berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan telepon seluler milik anak kecil di kawasan Komplek Ujungberung Regency.
Aksi pelaku jambret mengambil dua ponsel milik bocah, terekam kamera CCTV, dan menjadi viral di media sosial.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan bahwa pihknya mengamankan dua pelaku di kawasan Ujungberung. Kedua pelaku bukan residivis.
“Kalau residivis kita belum tau ya, kalau kelompok bermotor masih kita dalami,” jelasnya.
Kedua pelaku yang diamankan yakni, Ginanjar alias Sahar (24) warga Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujungberung dan rekannya Adam Pasha Firdaus (22) warga Kelurahan Pasirjati Kecamatan Ujungberung.
“Barang bukti dua unit hp dan kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ujungberung untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Haryadi.**
Reporter : Arief
Editor : Herry Febriyanto