Mungkinkah HRS Jadi Syarat Rekonsiliasi ?

- Editor

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Kadir Karding (sumber foto DPP PKB)

Abdul Kadir Karding (sumber foto DPP PKB)

JAKARTA.bipol.co – Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat kalau pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pembebasan orang-orang pendukung Prabowo-Sandi yang melanggar hukum, dijadikan syarat rekonsiliasi antara kubu Jokowi dengan Prabowo.

“Kalau terkait persoalan dan pelanggaran hukum yang dilakukan kubu 02, itu tidak patut dijadikan alat rekonsiliasi,” kata Karding di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala prilaku seseorang, yang menentukan adalah hukum.

Karding mengingatkan sesuai dengan komitmen bersama dalam konstitusi bahwa pronsip bernegara adalah hukum sebagai panglima dan Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum.

Menurut dia, tidak bisa wilayah hukum dipertukarkan dengan wilayah politik lalu dijadikan alat sebagai posisi tawar dalam politik. “Jadi kalau mau posisi tawar ya harus terkait dengan politik, tidak bisa dipertukarkan dengan wilayah hukum,” ujarnya.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf itu mengatakan HRS pergi ke Arab Suadi atas kehendak dan inisiatif sendiri, bukan dipaksa atau diusir oleh negara.

Karena itu menurut dia, kalau HRS ingin pulang ke Indonesia, maka dipersilahkan saja dan negara tidak akan menghalang-halangi kepulangan tersebut. “Itu saran saya namun itu namanya klausul, rekonsiliasi itu kan tergantung dari pihak sana, kalau mau disertakan ya silahkan,” katanya.

Namun dia mengingatkan apabila ada syarat yang disertakan dari kubu Prabowo-Sandi, maka Presiden terpilih Joko Widodo akan melihat dahulu, apakah diterima atau tidak.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.

“Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7). Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.

Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.(ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru