BANDUNG, bipol.co – Wakil Wali kota Bandung Yana Mulyana mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat kota Bandung Andri Salman.
“Secara pribadi Saya prihatin, ternyata sikap seperti itu masih ada di lingkungan Pemkot Bandung,” kata Yana saat dihubungi via telepon seluler di Bandung, Senin (22/07/2019).
Yana mengatakan saat ini Pemkot sedang melakukan upaya yang massif untuk perbaikan pasar-pasar yang ada di kota Bandung. Sehingga Dirinya mengaku kecewa dengan adanya kasus PD Pasar tersebut.
“Ya pastilah (kecewa), pada saat performa PD Pasar sedang kita upayakan untuk ditingkatkan. Tiba-tiba ada begini,” tegasnya.
Yana mengatakan belum melakukan pembicaraan lebih lanjut atas sikap Pemerintah kota Bandung dalam kasus ini. Menurutnya Pemkot akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Saya belum tahu, karena belum bicara dengan Pak Wali terkait sikap pemerintah seperti apa. Kita menghormati proses hukum,” tandasnya.
Perlu diketahui, Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat kota Bandung Andri Salman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) kota Bandung. Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor 1673/M.210/Fd.1/01/2019 tertanggal 22 Juli 2019. Dari hasil audit, kerugian negara diperkirakan mencapai 2,5 Miliar. **
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi