Gibran Rakabuming Masuk Bursa Pemilihan Wali Kota Surakarta

- Editor

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO.bipol.co – Putra pertama Presiden RI Joko Widodo yang berprofesi sebagai pengusaha Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa Pemilihan Wali Kota Surakarta untuk periode 2020 sampai dengan 2025.

“Ini sesuai dengan hasil survei yang kami lakukan,” kata Ketua Laboratorium Kebijakan Publik Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Suwardi di Solo, Kamis (25/7/2019).

Selain Gibran, putra bungsu presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Kaesang Pangarep, juga masuk dalam bursa tersebut.

Ia menyebutkan ada 96 titik lokasi survei dengan delapan responden di masing-masing titik. “Jumlah total kuesioner yang kami sebarkan ada 768. Akan tetapi, yang dua tidak bisa dianalisis sehingga dibuang. Jadi, ada 766 yang kami uji sampel dengan margin error 4 persen,” katanya.

Survei tersebut menguji tiga kategori, yaitu popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas. Dari kategori popularitas, nama Gibran muncul dengan angka popularitas tertinggi. “Dari total jumlah responden, 90 persennya mengenal Gibran,” katanya.

Selain itu, dengan angka yang sama juga muncul nama Achmad Purnomo. Sebagaimana diketahui, saat ini Achmad Purnomo menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surakarta mendampingi Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

“Di urutan ketiga adalah Kaesang dengan persentase popularitas 86 persen dan di urutan keempat ada nama Teguh Prakosa yang merupakan Ketua DPRD Kota Surakarta dengan angka 49 persen,” katanya.

Sementara itu, dari sisi kategori akseptabilitas, Achmad Purnomo menempati peringkat tertinggi dengan persentase 83 persen, diikuti Gibran 61 persen, dan Teguh 49 persen.

Dari segi elektabilitas, Achmad Purnomo masih menempati urutan pertama dengan angka 38 persen, urutan kedua ada Gibran dengan 13 persen, berikutnya Teguh Prakosa dengan angka 11 persen.

Selain empat nama tersebut, survei juga memunculkan beberapa nama tokoh lain di Kota Solo, di antaranya Ketua Kadin Gareng S. Haryanto, Pengasuh Pondok Pesantren Al Quraniy K.H. Abdul Kharim atau Gus Kharim, mantan Rektor UNS Ravik Karsidi, pengusaha Slamet Rahardjo, Ketua Tim Pemenangan Daerah Jokowi-Maruf Her Suprabu, dan akuntan publik Rachmad Wahyudi.

Suwardi mengatakanbahwa nama-nama tersebut muncul berdasarkan forum diskusi kelompok yang juga melibatkan tokoh-tokoh lintas bidang di Kota Solo, di antaranya budayawan dan politikus. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB