SOREANG, bipol.co – Pemerintah Kabupaten Bandung telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp18,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades 2019. Anggaran ini, selain untuk penyelenggaraan Pilkades, untuk meminimalisir terjadinya konflik.
“Jangan ada pungutan apa pun yang membebani calon kepala desa. Saya instruksikan kepada para camat agar terus berkomunikasi, berkoordinasi, dan konsolidasi dengan jajaran Polsek dan Koramil,” papar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Drs. Teddy Kusdiana.
Teddy menyampaikan itu saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi dan Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam), dalam rangka kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial pilkades di Aula Sabilulungan Polres Bandung.
Dalam siaran pers yang disanpaikan Bagian Humas dan Protokol Setda Pemkab Bandung kemarin, disebutkan, pilkades serentak di 199 desa, yang tersebar di 30 kecamatan Kabupaten Bandung, akan digelar 26 Oktober 2019.
Teddy meminta, melalui rakor ini agar sabilulungan menyukseskan pilkades secara aman, lancar, tertib, dan kondusif.
Berkaca dari pengalaman saat menjadi camat, ucap Sekda, poin penting dari meredam konflik adalah netralitas para penyelenggara.
“Mau tidak mau, panitia itu warga desa juga, pasti ada interes pada salah satu calon. Jadi untuk meredam berbagai konflik yang menyebabkan perpecahan warga, ya panitia harus netral, professional, dan transparan,” papar Sekda didampingi Asisten Pemerintahan, Ruli Hadiana.
Kegiatan Forkopimcam tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan bagaimana menyamakan persepsi terhadap peraturan yang sudah dibuat, baik peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup), peraturan badan permusyawaratan desa (BPD), juga tatatertib panitia pilkades.
`Dalam kondisi konflik camat memiliki peran strategis untuk menghentikan, menetapkan status keadaan konflik, keadaan darurat penyelamatan dan perlindungan bersama-sama dengan polisi dan tentara. Mari penciptaan suasana aman, damai, dan sejahtera,” ajaknya.
Berkenaan dengan pelaksanaan rakor, Sekda menyebutkan kegiatan forum tersebut sangat strategis untuk mendeteksi secara dini dan memetakan faktor penyebab konflik.
Dia berharap, akan dilakukan pemutakhiran dan pemetaan potensi konflik, khususnya sebaran informasi yang bersifat menghasut, fitnah, sebaran kebencian bisa tersebar secara cepat tanpa batas dengan menggunakan teknologi informasi.
Dia mengharapkan juga seluruh camat beserta unsur muspika mengedepankan kearifan lokal dan peran tokoh lokal. Kearifan lokal di setiap daerah merupakan daya tarik yang mampu memberikan peredaman potensi konflik. Hal itu sekaligus membentengi masyarakat dari masuknya faham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat desa.
Rakor diikuti oleh seluruh camat se-Kabubpaten Bandung, jajaran Polres Bandung, Dandim 0609, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, serta jajaran Polsek juga Koramil se Kabupaten Bandung.**
Reporter: Dedi Ruswandi
Editor: Hariyawan