JAKARTA, bipol.co – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mengatakan, Kemendagri telah membentuk tim lintas kementerian/lembaga untuk mengevaluasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Forum Pembela Islam (FPI).
Menurutnya, evaluasi lintas kementerian/lembaga ini diperlukan guna mengetahui apakah ormas FPI sejalan dengan Pancasila atau tidak.
“Ada (evaluasi). Kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang, apakah tidak. Ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan,” jelas Hadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Tim evaluasi tersebut, lanjutnya, terdiri dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Polri. Hasil evaluasi dari tim tersebut akan dijadikan pertimbangan bagi Kemendagri untuk keputusan dari izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.
“Nanti ada tim yang terdiri dari lintas kementerian/lembaga, khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak,” ujar Hadi.
“Apa yang digariskan bapak Presiden akan kami cermati dari persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh FPI,” kata dia menambahkan.
Hadi menegaskan syarat utama bagi ormas untuk mendapatkan SKT adalah harus menganut nilai Pancasila. Untuk itu, ia juga memastikan Kemendagri akan secara cermat mengevaluasi AD/ART dan rekam jejak FPI sebelum memberikan SKT. “Ya kalau orang Indonesia ya Pancasila. Pancasila kan sudah ditegaskan adalah rumah kita, harus dijaga, dipertahankan, dan diamalkan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan evaluasi AD/ART dan kegiatan sebuah ormas dilakukan untuk memastikan ormas yang ada tidak melenceng dari ideologi negara, yaitu Pancasila. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi