Geledah Ruangan Dhamantra, KPK Bawa Dua Koper

- Editor

Senin, 12 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dharmantra, di ruangan nomor 0628, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin sore.* ist.

Petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dharmantra, di ruangan nomor 0628, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin sore.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Petugas KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru gelap setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dharmantra, di ruangan nomor 0628, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin sore.

Penggeledahan ruangan Dharmantra itu dilakukan delapan petugas KPK selama sekitar 3,5 jam yaitu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.35 WIB.

Tidak ada keterangan yang diberikan petugas KPK ketika selesai melakukan penggeledahan. Petugas KPK yang mengenakan topi dan masker itu langsung bergegas meninggalkan lantai 6 Gedung Nusantara I setelah selesai menggeledah ruangan Dharmantra.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan enam orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8) malam.

Dalam perkembangannya, KPK telah menahan I Nyoman Dhamantra (INY) bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam tersangka yang ditahan tiga dari pihak penerima dan tiga dari pihak pemberi suap.

Tiga penerima, yakni I Nyoman ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK.

Tiga tersangka yang merupakan pemberi suap, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK, Doddy Wahyudi (DDW) dari unsur swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Zulfikar (ZFK) dari unsur swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. (ant)

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru