JAKARTA, bipol.co – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro, menyatakan pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur paling lambat dilakukan pada 2024.
“Kita akan menyiapkan lahan kemudian infrastruktur yang akan bisa dimulai pada akhir 2020 sehingga bila akhir 2020 dimulai konstruksi maka paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan,” kata Bambang di Istana Negara Jakarta, Senin.
Pada hari ini Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan lokasi ibu kota baru Indonesia seluas 180 ribu hektare di dua kabupaten yaitu Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara.
“Untuk rancangan undang-undang kami sudah siapkan naskah akademik yang akan dilampirkan untuk pengajuan RUU sedangkan mulai 2020 adalah fase persiapan sampai finalnya dapat menyelesaikan ‘master plan’, ‘building design’ dan dasar perundangan-undangan,” tambah Bambang.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa pada Senin (26/8) pagi sudah berkirim surat ke DPR dan melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut.
“Tentu ada tahapan pembangunannya dan akan didetailkan kemudian tapi 2024 adalah masa paling lambat kita sudah memindahkan pusat pemerintahan,” ungkap Bambang.
Bambang kembali menegaskan bahwa hanya pusat pemerintahan yang tadinya berada di Jakarta dipindahkan ke Kalimantan Timur sedangkan urusan bisnis dan keuangan tetap di Jakarta.
“Hal yang perlu saya sampaikan juga yang dipindahkan adalah pusat pemerintahan sedangkan ibu kota yang kita bayangkan adalah Jakarta tetap didorong sebagai pusat bisnis skala internasional,” tambah Bambang.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa berskala regional dan global.
Termasuk dengan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan “urban regeneration” yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan. (ant)
Editor: Hariyawan