Gubernur Papua Minta Tindak Tegas Aksi Membahayakan

- Editor

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua)

Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua)

JAYAPURA.bipol.co – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta segala bentuk tindakan menyampaikan pendapat di luar kewajaran dan membahayakan masyarakat umum agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam menyampaikan pendapat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua di mana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan tertentu melalui cara-cara anarkis untuk merusak kedamaian di Bumi Cenderawasih,” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Senin (2/9/2019).

Dia menambahkan pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat.

“Kami juga mengimbau pihak keamanan, dalam hal ini TNI/Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif,” ujarnya lagi.

Menyikapi situasi Papua terkini, menurut Lukas, Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber-Bhineka Tunggal Ika, penduduknya multietnis, multiagama, multibudaya yang hidup berdampingan secara damai di mana masyarakat asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non-Papua secara terhormat dan sejajar.

“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kami berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama,” ujarnya.

Dia menjelaskan hal ini merupakan komitmen bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya.

“Mari bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai NKRI,” katanya lagi dalam menyikapi situasi Papua terkini. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB