Mendagri Berduka, OTT Kepala Daerah Terulang Lagi

- Editor

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

JAKARTA.bipol.co- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyampaikan rasa dukanya atas penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sedih, bagaimana pun mereka adalah mitra kami. Bagian dari Kemendagri,” ujar Tjahjo ketika ditemui usai rapat terbatas di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu malam (4/9/2019).

Tjahjo mengatakan sudah berulang kali mengingatkan kepada aparatur pemerintah agar berhati-hati pada area rawan korupsi khususnya perencanaan anggaran, pendanaan proyek, dan jual beli jabatan.

Namun di sisi lain, Tjahjo mengapresiasi operasi tangkap tangan KPK yang sudah turun ke semua provinsi sampai tingkat Kabupaten dan Kota hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“KPK dalam melakukan auditnya kan sudah cukup baik dengan melibatkan bukti yang ada. Saya minta kepala daerah itu terbukalah terhadap proses penyidikan hingga persidangan,” ujar dia.

Sedangkan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan adanya kepala daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan sistem pemerintahan yang tidak akuntabel.

“Apakah kepala daerahnya salah, saya tidak katakan seperti itu, tapi kami mendorong kepala daerah agar lebih akuntabel, kemudian membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” ujar Akmal di Jakarta, Rabu

Akmal tidak memungkiri banyak hal menjadi penyebab, apalagi Kemendagri tidak bisa menjaga tindak-tanduk aparatur pemerintahan dari waktu ke waktu.

“Kami bosan menyampaikan agar mereka menjauhi tindak korupsi. Kami tidak bisa menjagai mereka dari waktu ke waktu,” kata Akmal.

Namun, Akmal tidak mau menyalahkan personal. Ia hanya ingin mendorong langkah-langkah pencegahan melalui upaya-upaya pelayanan yang lebih akuntabel.

Menurut dia, mencegah korupsi selain meningkatkan integritas personal juga mesti dilakukan penguatan sistem.

“Kami tidak ingin menyalahi siapa-siapa tapi lebih mendorong pembenahan sistem pelayanan publiknya menurut Perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Akmal. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru