BANDUNG, bipol.co – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap pelaku Kejahatan jalanan da,a dua pekan terakhir. Para pelaku Kejahatan yang diamankan ini, hasil dari Operasi Libas Lodaya 2019 sejak 22 Agustus Hingga 5 September 2019.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, para pelaku kejahatan ini baru diekpos karena penyidik melakukan pengembangan kasusnya dulu.
“Ada 42 tersangka kasus kejahatan jalanan, baik pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penganiayaan,” jelasnya, Senin (16/9/2019) sore di Mapolrestabes Bandung.
Untuk target operasi, Ada 7 orang yang menjadi DPO Polrestabes Bandung.
“Tujuh orang menjadi daftar pencarian orang oleh Polrestabes, mereka pelaku kasus kejahatan curas,” jelasnya.
Sebanyak 42 orang yang diamankan ini, merupakan pelaku dari 31 kasus kejahatan yang masuk laporannya ke Polrestabes. “Ada 31 kasus dengan 31 Laporan yang masuk, ” paparnya.
Para pelaku Kejahatan ini, di antaranya pelaku curat 14 orang. “Pelaku curas 25 orang, pelaku sajam 3 orang,” paparnya.
Dari 42 orang pelaku, 8 diantaranya merupakan residivis kasus curas dan curat. “Yang residivis ini kita akan awasi, karena mereka terus berulang melakukan kejahatan,” tegasnya.
Untuk barang bukti yang berhasil disita dari hasil operasi libas ini, diantaranya 17 unit motor berbagai merk. “Roda empat satu unit, handphone 14 unit, pisau 9 bilah, Senpi rakitan satu pucuk dan uang tunai sebesar Rp 5.900.000,” paparnya.
Para pelaku Kejahatan ini, melakukan berbagai macam modus operandi. “Rampas 18 kasus, todong sajam 3 kasus, rusak kunci kendaraan 8 kasus dan penganiayaan 2 kasus. Untuk kasus Rampas para pelaku biasanya beroperasi malam hari hingga dinihari,” terangnya.
Polisi juga nenembak kaki satu orang pelaku, dalam operasi libas ini. “Dari 42 Pelaku, ada satu pelaku yang ditembak kaki kirinya karena melawan saat akan ditangkap,” pungkasnya.
Reporter: Arief
Editor: Ude D Gunadi