Pribadi Presiden Jokowi Diserang, Hasto Nyatakan Tidak Tinggal Diam

- Editor

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah). Ant

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah). Ant

JAKARTA.bipol.co – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya tidak bisa tinggal diam atas serangan terhadap pribadi Presiden Joko Widodo terkait polemik pro-kontra pimpinan dan revisi UU KPK.

“Kami mengkritik keras pihak yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya mendiskreditkan Presiden,” kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Hasto Kristiyanto yang menyatakan sebelumnya menahan diri, akhirnya berbicara soal polemik KPK, karena sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang pribadi Presiden Jokowi.

“Saya mendapat informasi soal adanya media massa tertentu yang secara kurang etis menampilkan karikatur bergambar Jokowi dan pinokio. Dari aspek etika, hal ini tidak memenuhi ketentuan sopan-santun,” kata Hasto.

Bagi PDI Perjuangan, menurut dia, Presiden Joko Widodo telah bertindak tepat, termasuk soal revisi UU KPK yang sebagian aturannya sudah tidak relevan.

Hasto menambahkan, dari informasi yang dihimpunnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan dialog dengan KPK secara intensif, tetapi pada saat bersamaan juga diharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan KPK yang superbody itu memiliki mekanisme check and balance.

Dengan dilakukannya revisi UU KPK, menurut dia, maka pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK ke depan akan lebih progresif tetapi disertai komitmen yang tinggi dari seluruh aparat penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.

Menurut Hasto, melalui revisi UU KPK maka nantinya tidak ada lagi proses penetapan tersangka kasus korupsi secara tergesa-gesa.

Ke depan, kata dia, tidak ada lagi penyadapan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. “Selama ini, penyadapan itu bisa dipakai karena kepentingan politik tertentu. Siapa yang bisa memastikan Presiden tidak disadap? Siapa yang memastikan Wakil Presiden tidak disadap? Sampai sekarang ini tidak jelas,” katanya.

“Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada Presiden. Pak Jokowi tidak sendirian. Pak Jokowi itu sebelum mengambil keputusan, beliau sudah mempertimbangkan dengan dalam dan mendengar masukan dari banyak pihak,” katanya.

Ketika Presiden Jokowi mengambil keputusan, kata Hasto, itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya untuk memberantas korupsi dengan benar, bukan dengan melanggar hukum. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB