Anggota DPR Desak Presiden Tindak Tegas Pembakar Hutan

- Editor

Selasa, 17 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komis IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.* ist.

Anggota Komis IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Anggota Komis IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, mendesak Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas perusahaan dan aktor yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.

“Kebakaran hutan dan lahan sebelum menjadi bencana nasional, maka Pemerintah Daerah wajib menangani, tapi ketika terbukti ada perusahaan besar berikut aktor yang terlibat, harus segera ditindak tegas,” kata Andi Akmal pada diskusi “Karhutla Kian Luas, Apa Kabar Revisi UU PPLH” di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut Akmal, pemerintah daerah setempat seharusnya dapat memaksimalkan pesawat pengebom air ke titik-titik api agar tidak meluas. “Kalau tidak, akan membahayakan jutaan rakyat di daerah tersebut karena buruknya udara akibat kabut asap,” ujarnya.

Politisi PKS itu berharap, revisi UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini lebih mengutamakan upaya pencegahan kebakaran dari pada menindak pembakarnya. Karena, sudah ada alat yang canggih yang bisa merekam sebab akibat berikut pembakar hutan dan lahan.

Andi Akmal juga menyoroti, soal izin pembukaan lahan yang dinilai banyak yang menyalahi izin, misalnya izinnya mengelola 5.000 hektar, tapi praktiknya yang digarap 50.000 hektar. “Rakyat kecil yang menjadi tersangka, sering jadi korban. Mereka disuruh oleh pengusaha untuk membuka lahan tambang dan lainnya karena dinilai lebih murah dan mudah,” katanya.

Apalagi faktor kebakaran selama ini, menurut dia, 91 persen karena pembukaan lahan, deforestasi, perusakan, dan selebihnya faktor alam, misalnya badai El Nino yang panjang, orang membuang puntung rokok sembarangan dan sebagainya.* (ant)

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB