BANDUNG,bipol.co – Pemprov Jabar berupaya memfasilitasi nelayan agar memiliki sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F) yang bisa dipergunakan untuk bekerja di bidang perikanan perusahaan asing. Upaya tersebut merupakan bentuk realisasi Pemprov Jabar dalam program nelayan juara.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Jabar, Jafar Ismail memaparkan, sertifikasi tersebut dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para nelayan di Jawa Barat. Pihaknya menargetkan sebanyak 200 nelayan memiliki sertifikat BST-F di 2019.
“Kita targetkan sebanyak-banyaknya, tapi untuk tahun ini kurang lebih 200 orang,” kata Jafar usai kegiatan Japri (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17/9/2019).
Untuk mendapatkan sertifikat, jelasnya, nelayan harus mengikuti pelatihan selama sebulan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) KKP yang berada di Tegal, Jawa Tengah. Sertifikat tersebut juga diklaim berlaku untuk kerja di perusahaan asing di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Saat ini, paparnya, ada 156 nelayan asal Jawa Barat yang sedang digodok untuk mengantongi sertifikat BST-F. Jumlah yang relatif sedikit tersebut, diakui Jafar karena untuk mendapatkan sertifikat para nelayan memerlukan biaya yang cukup besar.
“Kita ada 156 orang yang dilatih ke sana, karena itu memerlukan waktu satu bulan. Jumlahnya sedikit karena kita harus mengirim ke Tegal dengan biaya yang cukup mahal. Satu orang itu hampir Rp 30-40 juta,” kata dia.
Jafar menyatakan, dengan mengantongi sertifikat tersebut, maka para nelayan dianggap memiliki keterampilan ketika berada di laut dalam menghindari kecelakaan. Selain itu, para nelayan juga akan memahami Standar Operasional (SOP) ketika menangkap ikan.
Adapun jumlah nelayan di Jawa Barat sebanyak 123.041 orang. Jumlah tersebut, terdiri dari nelayan penuh sebanyak 81.720 orang, nelayan sambilan utama 38.577 orang dan nelayan sambilan tambahan 7.744 yang tersebar di berbagai daerah pesisir di Jawa Barat.
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Deden .GP