Wajar, Penambahan Kursi Pimpinan DPRD Jabar

- Editor

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Gede Panca Astawa (dok)

Prof Gede Panca Astawa (dok)

BANDUNG.bipol.co – DPRD Jabar mengusulkan jatah satu kursi pimpinan yang semula lima menjadi Enam ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Prof Gede Panca Astwa menyatakan, Penambah satu kursi pimpinan DPRD Jawa Barat menjadi 6 dinila wajar.

Hal tersebut diungkapkan, usai menghadiri rapat dengar pendapat Pantia Khusus (Pansus) V DPRD Jabar dengan para ahli terkait pembahasan tata tertib DPRD Jabar, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (24/09/2019).

Dikatakanya, formasi pimpinan DPRD Jabar hanya lima orang, terdiri atas satu ketua dan empat wakil. Namun, karena jumlah anggota Dewan bertambah menjadi 120 orang dari sebelumnya hanya 100, DPRD Jabar mengusulkan penambahan satu kursi pimpinan.

“Karena sesuai dengan peningkatan jumlah anggota DPRD Jabar yang semula 100 jadi 120, Jadi ada penambahan 1 jumlah wakil ketua seluruhnya ada enam, satu ketua lima wakil ketua,” ucapnya.

Gede mengatakan, perlu ada revisi Undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang mengatur terkait sinergitas Pemerintah provinsi dan DPRD.

Selian, dalam UU tersebut juga di tertulis bahwa anggota DPRD provinsi yang jumlahnya kisaran 85-100 Pimpinan lima, sementara itu tidak ada aturan yang pasti jika jumlah melebihi jumlah tersebut.

“Saya berharap Undangan-undang pemerintah 23 itu harus di revisi, karena setiap tahun jumlah penduduk bertambah. Jawa Barat bertambah jadi resikonya harus di tambah,” tutupnya.

Reporter : Abdul Basir

Editor     : Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru