RUU yang Ditolak Mahasiswa Dibahas Periode Berikutnya

- Editor

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR Bambang Soesatyo

Ketua DPR Bambang Soesatyo

JAKARTA.bipol.co- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo mengatakan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditolak mahasiswa akan dilanjutkan pembahasannya di periode berikutnya.

“Semua Rancangan Undang-Undang sudah kita tunda, jadi tidak ada lagi yang harus disampaikan aspirasinya,” ujar Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu di RS Pelni Petamburan Jakarta Barat.

Ketika ditanyakan sampai kapan penundaan tersebut, Bamsoet tidak bisa memastikan. Namun, jika anggota DPR yang bertugas sampai tanggal 30 September, tidak bisa menyelesaikan maka akan dilanjutkan ke pembahasan ke periode berikutnya.

Hal itu seperti yang tertuang dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang baru disahkan dalam rapat Paripurna 10 masa sidang I periode 2019-2020, Selasa (24/9).

Bamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.

“Saya membuka diri, sampaikan apa yang menjadi aspirasinya. Dan nanti apa yang bisa kami lakukan dalam kapasitasnya kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Bamsoet.

Bamsoet mengatakan dalam agenda DPR berikutnya akan ada penutupan masa sidang di tanggal 30 September 2019 sebelum pelantikan anggota DPR baru di tanggal 1 Oktober 2019.

“Tapi apa pun, jika masih ada (aspirasi) saya akan tetap terbuka. Bahkan saya sampai jam 02.30 WIB pagi tadi untuk memastikan mahasiswa yang ada di sebelah DPR,” kata Bamsoet. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru