BANDUNG, bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait dengan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Sebagaimana diketahui, delapan kabupaten-kota di Jawa Barat akan melangsungkan pilkada serentak 2020, yaitu Kota Depok, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Jadi pada saat sekarang ini KPU Jabar masih fokus terlebih dahulu untuk kordinasi dengan kabupaten-kota mengenai anggaran pelaksanaan pemilu serentak 2020,” ujar ketua KPU Jabar, Rifki Ali Mubarok, di Bandung, Kamis (26/09/2019).
Menurut rifki, setelah penyusunan kebutuhan anggaran di masing-masing kota-kabupaten selesai, baru pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Kita juga akan terus melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi supaya pemerintah provinsi juga ikut membantu terkait dengan hal ini,” katanya.
Rifki menyebut dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tentang Mekanisme Pendanaan Kegiatan Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
“Jangan sampai anggaranya tidak siap, karena ini dilibatkan di dana hibah APBD masing-masing kota kabupaten,” tutupnya **
Reporter: Abdul Basir
Editor: Hariyawan