“Dan diharapkan jika nanti diterbitkan perppu aspirasi masyarakat Indonesia tersalurkan demi pemberatasan korupsi dan perekonomian Indonesia ke depan. Lebih jauh lagi gelombang demontrasi yang rawan ditumpangi kelompok tertentu dan telah memakan korban segera berakhir,” tuturnya.
Menurut dia, ketegasan Presiden dalam bersikap akan berdampak pada tiga hal yakni gejolak politik yang memanas akan sedikit mereda dan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Jokowi ke depan.
Kedua, imbauan dari Menkopolhukan Wiranto, agar semua hal terkait aspirasi masyarakat diselesaikan secara dialektika untuk menghidari konflik horizontal bisa diwujudkan.
Ketiga, citra Pemerintahan Jokowi kepada pemihakan pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia akan meningkat.
“Tetapi pelibatan yang intensif semua elemen masyarakat seperti LSM, Akademisi, KPK, Pers, dan lembaga terkait lainnya akan membuat smooth landing-nya UU yang telah disahkan dan terlihat jauh dari hidden agenda”.
Pihaknya mendukung langkah Presiden Jokowi untuk mengambil langkah tegas, termasuk jika diperlukan segera menerbitkan Perppu UU KPK. (ant)