JAKARTA.bipol.co – Polda Metro Jaya hingga saat ini mendeteksi tujuh orang positif narkoba di antara ratusan orang yang diamankan saat bentrokan di berbagai titik di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
“Iya benar, tujuh orang positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2019).
Argo juga mengatakan, di antara tujuh perusuh positif narkoba yang diamankan ada empat orang berusia di bawah 18 tahun.
Total ada 519 perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya, Argo juga membenarkan adanya massa bayaran dalam beberapa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Komplek Parlemen Senayan. “(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Argo.
Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.
Argo mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya dan belum bisa memberikan secara detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.
Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah ditunda DPR RI. (ant)
Editor Deden .GP