BANDUNG, bipol.co – Partai Demokrat Jawa Barat akan melayangkan surat ke Mendagri, menyikapi keputusan perihal pimpinan DPRD Jabar yang seusai ketetapan surat keputusan Mendagri Nomor 161.32-4363 tahun 2019 tentang pengangkatan pimpinan definitif DPRD Jawa Barat.
Dalam keputusan tersebut, hanya tercantum lima pimpinan definitif terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya, mengatakan Partai Demokrat Jabar akan melayangkan surat ke Mendagri.
“Dalam Hal ini bukan kecewa ya, namun aturan yang patut ditegakkan soal kursi pimpinan DPRD Jabar, ini kan tidak ada aturannya, sehingga kita melampirkan diskresi dari ahli agar dipertimbangkan,” jelasnya, Jumat (4/10).
Jika merujuk pada UU No. 32 tentang Pemerintahan saat ini, hanya mengatur 85-100 anggota DPRD Provinsi Jabar.
“Nah berarti yang 20 anggota itu tidak diakui dong jika demikian,” ungkapnya.
Asep menegaskan, Fraksi Demokrat saat ini solid mendukung DPRD Jabar dan pimpinannya.
“Kami solid dan siap melakukan fungsi kerja legislatif. Perihal usulan kami mengenai tambahan kursi pimpinan, itu sebagai amanat menjalankan UU yang harus sesuai tatacara dalam menjalankan fungsi kerja sebuah lembaga,” pungkasnya.**
Reporter: Arief
Editor: Hariyawan