Demokrat Jabar: Pemerintah Hanya Akui Jumlah Anggota DPRD Jabar 100 Orang

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Wahyu Wijaya.* ist.

Asep Wahyu Wijaya.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Partai Demokrat Jawa Barat akan melayangkan surat ke Mendagri, menyikapi keputusan perihal pimpinan DPRD Jabar yang seusai  ketetapan surat keputusan Mendagri Nomor 161.32-4363 tahun 2019 tentang pengangkatan pimpinan definitif DPRD Jawa Barat.

Dalam keputusan tersebut, hanya tercantum lima pimpinan definitif terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya, mengatakan Partai Demokrat Jabar akan melayangkan surat ke Mendagri.

“Dalam Hal ini bukan kecewa ya, namun aturan yang patut ditegakkan soal kursi pimpinan DPRD Jabar, ini kan tidak ada aturannya, sehingga kita melampirkan diskresi dari ahli agar dipertimbangkan,” jelasnya, Jumat (4/10).

Jika merujuk pada UU No. 32 tentang Pemerintahan saat ini, hanya mengatur 85-100 anggota DPRD Provinsi Jabar.

Nah berarti yang 20 anggota itu tidak diakui dong jika demikian,” ungkapnya.

Asep menegaskan, Fraksi Demokrat saat ini solid mendukung DPRD Jabar dan pimpinannya.

“Kami solid dan siap melakukan fungsi kerja legislatif. Perihal usulan kami mengenai tambahan kursi pimpinan, itu sebagai amanat menjalankan UU yang harus sesuai tatacara dalam menjalankan fungsi kerja sebuah lembaga,” pungkasnya.**

Reporter: Arief

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru