Adian Napitupulu: MK Mekanisme Terbaik Uji UU KPK

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adian Napitupulu.* ist.

Adian Napitupulu.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengatakan Mahkamah Konstitusi merupakan mekanisme terbaik yang dapat ditempuh untuk menguji Undang-Undang KPK.

“Kalau mau menggugat, gugat saja ke MK, katanya banyak orang pintar, silakan berargumentasi di MK, saya ikuti aturan main,” kata Adian dalam diskusi publik bertajuk “KPK Mau Dibawa ke Mana? Perlukah Presiden Mengeluarkan Perppu UU KPK?” yang diselenggarakan Universitas 17 Agustus 1945 di Jakarta, Jumat.

Jika kelak ada pihak yang sengaja memaksa agar tercipta kondisi kegentingan memaksa supaya diterbitkan perppu, menurut Adian, hal itu tidak sehat.

“Mau jadi apa bangsa ini. Tidak mungkin sebuah undang-undang mampu menyenangkan semua pihak, itu biasa saja,” kata Adian.

Menurut dia, begitu banyak persoalan yang terjadi di internal KPK selama ini yang membuat revisi UU KPK perlu dilakukan. Misalnya, persoalan tentang penyadapan.

Ia menekankan bahwa KPK selama 17 tahun berdiri tidak pernah menyampaikan mengenai siapa saja daftar orang yang pernah disadap.

“Berapa banyak orang disadap? Berapa banyak yang disadap kemudian tersangka, lalu terpidana? CIA saja punya batas waktu membuka data. Penyadapan KPK ini ‘kan ada anggarannya. Maka, harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan KPK tidak pernah transparan mengumumkan kepada publik tentang penghancuran bukti penyadapan yang sudah selesai disidangkan.

“Polisi saja mengamankan ganja, narkoba dihancurkan. Lah, ini KPK penyadapan diapain rakyat harus tahu dong,” tegas dia.

Di tengah adanya pro dan kontra soal UU KPK, menurut dia, solusi terbaik adalah mencari pihak yang menjadi penengah, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi.* ant

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas
Isu Reshaffle Kabinet Merah Putih Ketua DPP PKB Harap Menteri Jangan Waswas
Ali Syakieb Nyatakan Siap Manut dan Minta Izin Bupati Bila Nanti Sering Bertemu Milenial
Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Bandung Terpilih, Ini Rencana Aksi Kang DS Setelah Dilantik Nanti
Tidak Didukung Fakta-fakta Hukum, MK Hentikan Gugatan Paslon Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:09 WIB

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:09 WIB

481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:00 WIB

Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:03 WIB

Isu Reshaffle Kabinet Merah Putih Ketua DPP PKB Harap Menteri Jangan Waswas

Berita Terbaru