Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana. (Istimewa)

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana. (Istimewa)

BIPOL.CO, BANDUNG – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung tengah melakukan study banding ke sejumlah daerah di tanah air, guna melaksanakan tugas, koordinasi, terutama formula dan tata kelola pariwisata ke provinsi yang lebih maju dan berkembang.

Alih-alih tak ada larangan dari pwmerintah pusat untuk study banding di dalam negeri, kecuali study banding ke luar negeri yang tidak diperbolehkan–anggota dewan Kabupaten Bandung melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk memberikan masukan kepada eksekutif. Terutama dalam meningkatkan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya dari sektor wisata dan pembangunan yang dilakukan investor dan pengelola wisata.

Beberapa waktu lalu pemerintah melarang para Menteri dan jajarannya untuk melakukan study banding ke luar negeri. Jika mau Study Banding boleh melakukan di tanah air. Karena di setiap provinsi di tamah air banyak yang bisa ditiru untuk wilayah lainya. Yang penting study banding tersebut bermanfaat.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana, di Kabupaten Bandung masih banyak para pengusaha wisata bertarap nasional hingga internasional melakukan aktivitasnya tanpa berkoordinasi dengan pemerintah hingga tak bayar pajak, tanpa mengurusi izin namun tetap beroperasi.

“Berawal dari sinilah, kami Anggota DPRD Kabupaten Bandun ingin tahu di beberapa wilayah di tanah air, bagaimana koordinasi yang dilakukan antara pemerintah dan pengusaha wisata dalam menjalin kemitraan,” kata Faisal Radi Sukmana melalui telepon selulernya, Rabu (19/2/2025)

“Objek yang kami jadikan lokasi study banding tersebut adalah Labuan Bajo dan Batam. Karena dua wilayah ini pengelolaan objek wisata dan tempat bianis lebih baik dari Kabupaten Bandung. Tidak mungkin kami melakukan studi banding ke wilayah yang di bawah Kabupaten Bandung,” tandasnya.

“Memang ada sebagian yang mengatakan kami pelesiran atau menghamburkan dana APBD. Namun apa yang kami lakukan nantinya akan kami bahas di Komisi dan akan dirapatkan dengan pimpinan dewan. Hasilnya akan kami serahkan ke eksekutif sebagai masukan atau rujukan,” ujarnya.

“Intinya tujuan kami ingin memberikan masukan kepada ekaekutif untuk meningkatkan pajak dan PAD dari sektor wisata dan Pembangunan yang dilakukan investor dan pengelola wisata. Tidak mungkin legislatif berikan masukan kepada eksekutif tanpa data dan penyeimbang serta faktual,” jelas Politikus Partai Demokrat ini.

Kemudian, kata Faisal, dewan memberikan masukan kepada ekaekutif untuk meningkatkan pajak dan PAD dari sektor wisata dan pembangunan yang dilakukan investor dan pengelola wisata.

“Kami melakukan tugas kunker (studi banding) tidak sekehendak kami, namun melalui kajian. Kajianya adalah azas manfaat. Hasil kunjungan kerja diantaranya bisa menjadi bahan referensi untuk Kabupaten Bandung. Jika baik bisa diajukan dan di adopsi untuk bahan  raperda” tutur Faisal,” tuturnya.

“Banyak Anggota DPRD secara pribadi lebih baik bertugas di lokasi yang dekat, tidak harus ke lokasi yang jauh karen banyak urusan. Karena tugas, yah kami harus lakukan,” jelas Faisal.

“Kami atas nama pribadi dan kelembagaan ucapkan terimasih atas kritikan yang membangun. Namun akan disalahkan jika kami tidak melakukan tugas yang sudah teragendakan. Kami bukan pelesiran, namun kami melaksanakan tugas,” ungkap Faisal Radi Sukmana.(Ads)

Berita Terkait

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Isu Reshaffle Kabinet Merah Putih Ketua DPP PKB Harap Menteri Jangan Waswas
Ali Syakieb Nyatakan Siap Manut dan Minta Izin Bupati Bila Nanti Sering Bertemu Milenial
Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Bandung Terpilih, Ini Rencana Aksi Kang DS Setelah Dilantik Nanti
Tidak Didukung Fakta-fakta Hukum, MK Hentikan Gugatan Paslon Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat
Ditetapkan KPU, DPRD Langsung Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pelantikan Bupati Bandung Terpilih

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:09 WIB

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:09 WIB

481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:00 WIB

Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:03 WIB

Isu Reshaffle Kabinet Merah Putih Ketua DPP PKB Harap Menteri Jangan Waswas

Berita Terbaru